Pusat Studi Siber STIK Polri mengkhususkan diri dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kepolisian di ranah siber. Fokus kajian meliputi keamanan siber (cyber security), penegakan hukum siber (cyber law enforcement), dan strategi penanggulangan kejahatan siber (cybercrime), sejalan dengan tuntutan modernisasi Polri.
Fungsi dan Tujuan
Kajian Kejahatan Siber: Mengkaji tren dan tantangan kejahatan siber, termasuk kejahatan transnasional dan kejahatan berbasis digital.
Pengembangan Kurikulum: Merancang kurikulum dan materi pelatihan teknis dan taktis kepolisian siber bagi perwira.
Riset Forensik Digital: Melakukan penelitian untuk mendukung pengembangan alat, metode, dan teknik forensik digital.
Rekomendasi Kebijakan: Menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk peningkatan ketahanan siber nasional dan optimalisasi strategi penegakan hukum di dunia maya.