Profil Pusat Studi International Policing
Pusat Studi International Policing berfokus pada kajian kerja sama kepolisian lintas batas dan penanganan kejahatan transnasional. Pusat studi ini berfungsi sebagai wadah pemikir (think tank) dalam memetakan dinamika keamanan global, diplomasi kepolisian, serta penguatan peran Polri dalam forum internasional guna menjawab tantangan kejahatan internasional yang semakin kompleks.
Fungsi dan Tujuan
Kajian Kejahatan Transnasional: Melakukan riset mendalam mengenai tren kejahatan lintas negara seperti terorisme, perdagangan orang, dan kejahatan siber internasional.
Pengembangan Diplomasi Kepolisian: Memberikan masukan strategis terkait penguatan kerja sama antar-lembaga penegak hukum dunia (Interpol/Aseanapol).
Standardisasi Global: Menyusun naskah akademik untuk penyelarasan standar prosedur operasional kepolisian sesuai dengan instrumen hukum internasional.
Forum Kepakaran Internasional: Menyelenggarakan diskusi strategis yang mempertemukan pakar hubungan internasional dengan praktisi kepolisian untuk memperkuat posisi Polri di level global
