Profil Pusat Studi Ilmu Kepolisian

Pusat Studi Ilmu Kepolisian STIK Polri adalah pusat utama PPITK yang berfungsi sebagai wadah untuk mengkaji, mengembangkan, dan memodernisasi fondasi filosofis dan keilmuan Ilmu Kepolisian (Police Science) sebagai disiplin ilmu yang mandiri, interdisipliner, dan terapan. Pusat ini menjadi tulang punggung pengembangan kurikulum akademik di STIK.

Fungsi dan Tujuan

  • Pengembangan Teori: Mengembangkan teori, konsep, dan metodologi Ilmu Kepolisian yang relevan dengan dinamika sosial, hukum, dan teknologi.

  • Merumuskan Kurikulum: Merumuskan dan mengembangkan kurikulum pendidikan Ilmu Kepolisian (S1, S2, S3) di STIK-PTIK.

  • Riset Mendasar: Melakukan penelitian mendasar (fundamental research) untuk menjawab masalah-masalah sosial, hukum, dan manajemen yang berkaitan dengan fungsi kepolisian.

  • Pusat Referensi: Menjadi pusat referensi keilmuan kepolisian bagi akademisi, praktisi, dan lembaga riset lainnya di tingkat nasional maupun internasional.