Profil Pusat Studi Forensik Kepolisian

Pusat Studi Forensik Kepolisian mendalami integrasi ilmu kedokteran kepolisian dan teknologi forensik dalam mendukung proses penyidikan. Pusat studi ini berfungsi sebagai wadah pemikir (think tank) untuk memperkuat pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) guna mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Fungsi dan Tujuan

  • Pusat Riset Kedokteran Kehakiman: Mengembangkan penelitian di bidang identifikasi, patologi, dan laboratorium forensik untuk mendukung akurasi data penyidikan.

  • Inovasi Teknologi Forensik: Memberikan rekomendasi mengenai pemanfaatan alat peralatan kedokteran kepolisian terbaru dalam proses identifikasi korban maupun pelaku.

  • Penguatan Pembuktian Ilmiah: Menyusun panduan dan policy brief sebagai referensi bagi penyidik dalam memanfaatkan bukti fisik secara ilmiah di persidangan.

  • Sinergi Akademisi-Dokpol: Menyelenggarakan forum ilmiah yang mengintegrasikan keahlian dokter forensik dengan kebutuhan praktis penyidik di lapangan.