Sosialisasi dan Asistensi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun Pajak 2024 bagi personel STIK Lemdiklat Polri

Kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun Pajak 2024 bagi personel STIK Lemdiklat Polri berlangsung pada tanggal 26 Februari 2025 bertempat di Gedung Bhadawa STIK Lemdiklat Polri.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya pengisian SPT sebagai kewajiban setiap Warga Negara. Dalam sambutannya, beliau juga menjelaskan bahwa pajak merupakan kontribusi penting dalam pembiayaan pembangunan Nasional dan Pelayanan Publik. Diharapkan melalui kegiatan ini semua Personel dapat memahami tanggung jawab mereka dalam melaporkan pajak dengan akurat dan tepat waktu.

Dengan Narasumber Roy Fardiansyah.,S.T.,M.Eng dan Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Jakarta Baru Dua, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan Personel Polri, yang merupakan bagian dari komitmen Institusi untuk membangun Budaya Transparansi dan Akuntabilitas sekaligus sebagai penjabaran pelaksanaan Program Kampus Integritas. Selanjutnya, tim dari KPP Pratama memberikan materi yang mendalam mengenai prosedur pengisian serta jenis-jenis pajak dan kebijakan terbaru terkait perpajakan.

Diskusi interaktif antara Personel dan Narasumber memungkinkan para Personel untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi mengenai isu-isu perpajakan yang sering dihadapi. Melalui pendekatan ini, Personel diharapkan bisa lebih memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah yang diperlukan dalam pengisian SPT.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teknis tentang perpajakan, tetapi juga menegaskan pentingnya Integritas dan Komitmen Moral dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para personel STIK Lemdiklat Polri dapat menjadi teladan di lingkungan mereka, serta berkontribusi positif dalam membangun kepercayaan publik terhadap Institusi Kepolisian melalui kepatuhan pajak yang baik.