Jakarta – Irjen Pol. Drs. Yazid Fanani, M.Si mempin jalannya rapat rencana penyelenggaraan program pendidikan D3 Ilmu Kepolisian STIK yang di laksanakan di Gedung perkulihan STIK pukul 09.00 Wib Rabu 2/12/2020.
Rapat dihadiri para Waket dan Dir beserta PJU STIK – PTIK.
Dalam rapat ini Guna menyelenggarakan Prodi Diploma D3 perlu ditindaklanjuti revisi ketentuan dgn membentuk tim pokja revisi SOTK pada Prodi Diploma Direktorat Program Sarjana STIK guna menentukan Sub Bagian Rendiklat, Lakdiklat dan Anevdiklat, revisi Statuta STIK dan tim pokja Penyusunan Kalender Pendidikan dan Kurikulum dengan Para Dosen Pengampu, Pembina fungsi Bidang Akademik STIK, Biro Kurikulum Lemdiklat Polri dan narasumber dari Kemenristekdikti.
Dan dengan mulai diselenggarakannya Program Pendidikan Diploma D-3 di STIK- PTIK, maka diharapkan Visi dan Misi dari STIK-PTIK, langkah-langkah program pendidikan D-3 dan instrumen/ketentuan terkait harus disesuaikan dengan standar pendidikan nasional (kedinasan).
SPN-SPN di wilayah dan Pusdik-Pusdik yang akan dijadikan tempat pendidikan diharapkan menjadi program pendidikan D1 sumber brigadir polisi selama 2 semester berada dlm pengawasan pengendalian STIK-PTIK sesuai ketentuan penyelenggaraan pendidikan diploma D-3 (vokasi) pada perguruan tinggi melanjutkanl 4 semester lagi.
Kurikulum, tenaga pendidik dan fasilitas pendidikan yang diperuntukkan pada program pendidikan Diploma D-3 harus sesuai dengan standar pendidikan nasional
Dalam menyelenggarakan program D-3, diharapkan lembaga pendidikan STIK-PTIK menyiapkan program on campus dan off campus yg bekerjasama dengan satuan kewilayahan.