Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (Lkps) Program Studi Ilmu Kepolisian Program Sarjana Dalam Rangka Akreditasi Lamspak Tahun 2026

Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (Lkps) Program Studi Ilmu Kepolisian Program Sarjana Dalam Rangka Akreditasi Lamspak Tahun 2026 ,bertempat di Ruang Smart Class STIK Lemdiklat Polri, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. didampingi Pejabat Utama STIK, serta Tim Pokja LKPS. Pembukaan kegiatan ini menjadi tonggak strategis dalam memperkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi Kepolisian melalui Penyusunan Dokumen Kinerja yang Komprehensif, Objektif, dan berbasis bukti (evidence-based), sebagai kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi serta komitmen STIK dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.

Dalam arahannya, Ketua STIK Lemdiklat Polri menegaskan bahwa LKPS bukan sekadar instrumen administrasi untuk memperoleh akreditasi, melainkan cerminan dari kapasitas institusi dalam mengelola pendidikan tinggi yang berkualitas, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis. Penyusunan LKPS harus mampu menggambarkan capaian nyata Program Studi mulai dari Tata Kelola, Kualitas Pembelajaran, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat hingga kerja sama akademik yang memberikan kontribusi terhadap pengembangan Ilmu Kepolisian, proses ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh untuk memastikan setiap program berjalan selaras dengan visi STIK sebagai pusat pengembangan Ilmu Kepolisian yang Unggul.

Melalui kegiatan ini, STIK Lemdiklat Polri meneguhkan komitmennya untuk membangun budaya akademik yang mengedepankan profesionalisme, kolaborasi, integritas, dan inovasi dalam setiap proses penyelenggaraan pendidikan. Sinergi seluruh sivitas akademika menjadi kunci keberhasilan penyusunan LKPS yang berkualitas dan kredibel, sehingga mampu mendukung pencapaian Akreditasi Unggul LAMSPAK Tahun 2026. Laksanakan amanah ini dengan penuh dedikasi, integritas, semangat kolaborasi, dan tanggung jawab akademik.