Kegiatan Focus Group Discussion Otoritas Jasa Keuangan dengan Polri Dalam Strategi Bersama Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber dan Transnasional dalam Era Digitalisasi Sektor Keuangan.

Kegiatan Focus Group Discussion Otoritas Jasa Keuangan dengan Polri Dalam Strategi Bersama Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber dan Transnasional dalam Era Digitalisasi Sektor Keuangan.

Dit Pasca Sarjana STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Dr. Indarto., S.H., S.Sos.,S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan sekaligus menjadi Narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion Otoritas Jasa Keuangan dengan Polri Dalam Strategi Bersama Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber dan Transnasional dalam Era Digitalisasi Sektor Keuangan, di tempat Hotel Renaisance Nusa Dua Bali.

Kegiatan ini turut mengundang Narasumber lainya yaitu Iwan Budiman (Deputi Direktur Perizinan Inovasi Teknologi Keuangan), Mawidyanto Agustian., S. ST. M. M.Msi (BSSN), Assoc. Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto., S.H., LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb., Ardi Sutedja K (ICSF) & Imam Kabut Sariadi (Penyidik Eksekutif OJK).

Adapun beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah:
1. Dinamika konsep Pemolisian dari masa ke masa

2. Kondisi pelaksanaan tugas dan fungsi Polri saat ini

3. Gambaran umum kejahatan Blockchain dan cryptocurrency

4. Strategi pencegahan kejahatan

5. Situasional crime prevension teory pada sistem keamanan blockchain

6. Hal yang mempengaruhi kepuasan pelayanan publik

7. Pemolisian di Era Digital

8. Implementasi strategis pada aspek peraturan dan kebijakan

9. Peluang kolaborasi Polri dan OJK dalam kejahatan blockchain dan cryptocurrency

Peserta kegiatan ini pun di hadiri dari Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, Ditreskrimsus Polda bali serta Jajaran Polres Bali.